Rabu, 16 Juli 2014

KLIRING


Kliring adalah setoran untuk rekening Tahapan/ Tapres / Giro dengan menggunakan warkat bank lain dalam satu wilayah kliring (satu kota)


WARKAT KLIRING
  • Cek bank lain
  • Bilyet giro bank lain 

PROSES SETORAN KLIRING

- Terima Setoran & Warkat Kliring
- Periksa Setoran & Warkat Kliring
  • Kebenaran Pengisian setoran
- Tanggal, nama & nomor rekening, nominal harus sama dengan nominal warkat
  •   Pengisian Warkat
- Tanggal jatuh tempo
- Pengisian nama penerima & nomor rekening pada warkat harus sama dengan setoran

PROSES SETORAN KLIRING
  • Lakukan time stamp & stempel kliring pada bukti setoran
  • Lakukan stempel kliring pada warkat
  • Stempel kliring bertanggal digunakan untuk warkat yang telah jatuh tempo
  • Untuk warkat kliring yang belum jatuh tempo menggunakan stempel kliring yang tidak bertanggal (menjadi warkat titipan kliring yang akan diproses setelah jatuh tempo)
  • Posting
- 1281 tambah registrasi setoran kliring
- 1282 tambah registrasi titipan kliring

Cetak aktivitas teller 1288 laporan aktivitas registrasi teller kliring
Serahkan warkat kliring & aktivitas kepada back office kliring, sesuai dengan jam yang telah ditentukan.

SISTIM KLIRING
 
Sistim Kliring disetiap wilayah bisa saja berbeda,adapun jenis sistim kliring adalah :
  • same Day :  hasil setoran kliring dapat diketahui keesokan hari pada pagi hari
  • Next Day : hasil setoran kliring dapat diketahui keesokan hari pada sore hari
  • Two Day : hasil setoran kliring dapat diketahui dua hari kemudian pada pagi hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar